assalamualaikum wr.wb.
UKKI Asy–Syifa merupakan Unit Kegiatan Mahasiswa di bidang kerohanian Islam, yang beranggotakan mahasiswa muslim. UKKI Asy - Syifa berada di bawah Departemen Minat dan Bakat Kerohanian Islam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Farmasi Universitas Jember. UKKI Asy–Syifa berperan sebagai tempat pembinaan Islam yang kondusif untuk menciptakan mahasiswa yang mempunyai intelektual, kapabel, dan mampu menjalankan tugas akademik dengan landasan keimanan dan ketakwaan.
Mahasiswa muslim seharusnya peka dengan masalah–masalah sosial yang terjadi di sekitar masyarakat. Salah satunya terkait dengan permasalahan status obat, yang merupakan produk yang vital bagi kelangsungan hidup manusia, namun masih belum ada kejelasan mengenai kehalalannya.
Ketersediaan akan obat-obatan halal, sangatlah penting bagi negara yang berpenduduk mayoritas muslim ini. Namun, berdasarkan fakta dari data yang diperoleh dari LPPOM MUI menunjukkan bahwa sampai saat ini belum ada satu pun obat yang memiliki sertifikat Halal. Hanya ada beberapa produk cangkang kapsul yang bersertifikat halal (antaranews.com; republika.co.id).
Ada beberapa titik krtitis obat yang menjadi sorotan tajam. Titik kritis obat tersebut yaitu ada pada alkohol yang digunakan sebagai pelarut obat batuk, penggunaan ginjal kera, sel kanker manusia, serum dari sapi, dan enzim untuk pembuatan berbagai jenis vaksin. Titik kritis obat ini juga ada pada gelatin babi yang digunakan sebagai bahan pembuatan cangkang capsul. Gelatin merupakan protein yang larut dan bisa bersifat sebagai gelling agent (bahan pembuat gel) maupun non gelling agent. Namun, selain berasal dari babi, bahan pembuat cangkang capsul bisa juga diperoleh dari sesuatu yang berasal dari sapi. Gelatin dari sapi inilah yang halal, asalkan sapi ini disembelih sesuai dengan syariat.
Kurangnya perhatian dan ketegasan dari pemerintah dan minimnya pengetahuan masyarakat akan obat-obatan halal menyebabkan para produsen obat tidak mengindahkan himbauan yang telah diberikan oleh MUI untuk mendaftarkan produknya agar memiliki sertifikat halal. Kebanyakan masyarakat menganggap mudah masalah obat ini karena menganalogikan bahwa obat termasuk perkara darurat, sehingga masyarakat kurang mempedulikan kehalalan obat ini. Padahal sudah tidak asing lagi bagi kita, bahwa parameter darurat adalah ketika jiwa tengah terancam. Berkaitan dengan hal tersebut, UKKI Asy–Syifa’ mengadakan seminar nasional bertemakan “ Labelisasi Halal Obat dan Kosmetik untuk Menjamin Mutu Produk Farmasi Indonesia yang Aman dan Berkualitas“.
UKKI Asy–Syifa merupakan Unit Kegiatan Mahasiswa di bidang kerohanian Islam, yang beranggotakan mahasiswa muslim. UKKI Asy - Syifa berada di bawah Departemen Minat dan Bakat Kerohanian Islam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Farmasi Universitas Jember. UKKI Asy–Syifa berperan sebagai tempat pembinaan Islam yang kondusif untuk menciptakan mahasiswa yang mempunyai intelektual, kapabel, dan mampu menjalankan tugas akademik dengan landasan keimanan dan ketakwaan.
Mahasiswa muslim seharusnya peka dengan masalah–masalah sosial yang terjadi di sekitar masyarakat. Salah satunya terkait dengan permasalahan status obat, yang merupakan produk yang vital bagi kelangsungan hidup manusia, namun masih belum ada kejelasan mengenai kehalalannya.
Ketersediaan akan obat-obatan halal, sangatlah penting bagi negara yang berpenduduk mayoritas muslim ini. Namun, berdasarkan fakta dari data yang diperoleh dari LPPOM MUI menunjukkan bahwa sampai saat ini belum ada satu pun obat yang memiliki sertifikat Halal. Hanya ada beberapa produk cangkang kapsul yang bersertifikat halal (antaranews.com; republika.co.id).
Ada beberapa titik krtitis obat yang menjadi sorotan tajam. Titik kritis obat tersebut yaitu ada pada alkohol yang digunakan sebagai pelarut obat batuk, penggunaan ginjal kera, sel kanker manusia, serum dari sapi, dan enzim untuk pembuatan berbagai jenis vaksin. Titik kritis obat ini juga ada pada gelatin babi yang digunakan sebagai bahan pembuatan cangkang capsul. Gelatin merupakan protein yang larut dan bisa bersifat sebagai gelling agent (bahan pembuat gel) maupun non gelling agent. Namun, selain berasal dari babi, bahan pembuat cangkang capsul bisa juga diperoleh dari sesuatu yang berasal dari sapi. Gelatin dari sapi inilah yang halal, asalkan sapi ini disembelih sesuai dengan syariat.
Kurangnya perhatian dan ketegasan dari pemerintah dan minimnya pengetahuan masyarakat akan obat-obatan halal menyebabkan para produsen obat tidak mengindahkan himbauan yang telah diberikan oleh MUI untuk mendaftarkan produknya agar memiliki sertifikat halal. Kebanyakan masyarakat menganggap mudah masalah obat ini karena menganalogikan bahwa obat termasuk perkara darurat, sehingga masyarakat kurang mempedulikan kehalalan obat ini. Padahal sudah tidak asing lagi bagi kita, bahwa parameter darurat adalah ketika jiwa tengah terancam. Berkaitan dengan hal tersebut, UKKI Asy–Syifa’ mengadakan seminar nasional bertemakan “ Labelisasi Halal Obat dan Kosmetik untuk Menjamin Mutu Produk Farmasi Indonesia yang Aman dan Berkualitas“.
ini kriteria essaynya kok blum ada, :D
BalasHapusterima kasih dan maaf sebelumnya, pedoman penulisan sudah bisa diakses dan dilihat...
Hapuskami tunggu partisipasi antum dalam mengikuti acara ini. :)
kalau yang ikut diluar daerah. ngirim esay pakai email gimana?
BalasHapusterima kasih atas pertanyaan yang diajukan. untuk pengiriman esai bisa dilihat di pedoman penulisan lomba esai tapi diharpkan selain kirim lewat email juga dikirim lewat via pos demi kemudahan dalam pendataan peserta lomba :)
Hapus